Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Ferry Juliantono, sebagai Koordinator sekaligus Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Penunjukan ini merupakan langkah serius pemerintah dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan melalui wadah koperasi.

Pengangkatan Ferry Juliantono dalam posisi strategis ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan satgas ini bertujuan untuk mewujudkan target ambisius pemerintah dalam membentuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah di Indonesia.

Sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian, Ferry Juliantono akan memiliki peran sentral dalam menggerakkan dan menyelaraskan berbagai upaya percepatan pembentukan koperasi ini. Satgas yang dipimpinnya memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab yang krusial.

Salah satu tugas utama Satgas Kopdes Merah Putih adalah melakukan koordinasi perumusan kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan pembentukan dan pengembangan koperasi di tingkat desa/kelurahan. Koordinasi ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait untuk memastikan adanya payung hukum dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan Kopdes Merah Putih.

Selain itu, Satgas ini juga bertugas secara aktif memastikan tercapainya target pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia. Target ini akan diupayakan melalui berbagai pendekatan, termasuk pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, serta revitalisasi koperasi desa/kelurahan yang kurang aktif.

Tugas penting lainnya adalah mengoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis terkait operasional Kopdes/Kel Merah Putih. Hal ini mencakup aspek kelembagaan, manajemen usaha, pengelolaan keuangan, hingga pelaporan, guna memastikan koperasi-koperasi yang terbentuk dapat berjalan profesional dan akuntabel.

Satgas juga bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pemetaan potensi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Pemetaan ini penting untuk mengidentifikasi jenis usaha atau sektor ekonomi yang paling potensial untuk dikembangkan melalui koperasi di masing-masing wilayah, sesuai dengan karakteristik dan sumber daya lokal.

Aspek pendampingan dan penguatan sumber daya manusia bagi Kopdes/Kel Merah Putih juga menjadi fokus Satgas. Ferry Juliantono akan mengoordinasikan program-program pelatihan dan pendampingan bagi pengurus dan anggota koperasi agar memiliki kapasitas yang memadai dalam mengelola organisasi dan mengembangkan usaha.

Terakhir, Satgas Kopdes Merah Putih bertugas mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis yang solid bagi koperasi-koperasi yang terbentuk. Rencana bisnis ini akan menjadi panduan bagi koperasi dalam menjalankan kegiatan ekonomi mereka agar dapat mencapai keberlanjutan usaha dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi anggotanya.

Program Kopdes Merah Putih digagas sebagai salah satu pilar utama dalam visi pembangunan desa dan pemerataan ekonomi yang diusung pemerintah. Melalui koperasi, diharapkan masyarakat desa dan kelurahan dapat bersatu untuk mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif, meningkatkan nilai tambah produk-produk unggulan desa, memotong rantai pasok yang panjang, serta menyediakan akses permodalan dan layanan keuangan yang lebih mudah bagi anggotanya, termasuk untuk melawan praktik rentenir dan pinjaman online ilegal.

Meskipun target 80 ribu koperasi merupakan angka yang sangat ambisius, pemerintah optimis bahwa dengan kerja keras Satgas di bawah kepemimpinan Ferry Juliantono dan dukungan dari seluruh stakeholder, tujuan ini dapat tercapai secara bertahap. Rencananya, program Kopdes Merah Putih secara nasional akan diluncurkan pada tanggal 28 Oktober 2025. Skema pembiayaan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha Kopdes/Kel Merah Putih juga sedang dibahas dengan Kementerian Keuangan.

Penunjukan Wakil Menteri Koperasi dan UKM sebagai pimpinan harian Satgas ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah untuk memberdayakan sektor koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat dari tingkat grassroot. Keberhasilan Satgas Kopdes Merah Putih akan sangat menentukan sejauh mana program ini mampu memberikan dampak positif nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.